“Kedatangan kami adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan, terutama dalam mendukung program Jaga Desa,” kata Ali Zulfikar.

Ia menjelaskan, Newsroom Jaga Desa dirancang sebagai ruang kolaborasi yang melibatkan insan pers, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat. Kehadirannya diharapkan tidak sebatas menjadi sarana publikasi, tetapi juga memperkuat literasi hukum dan upaya pencegahan persoalan di desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Media harus hadir sebagai bagian dari solusi. Melalui Newsroom Jaga Desa, kami ingin ikut mengawal pembangunan desa dengan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan memberi pemahaman kepada masyarakat maupun pemerintah desa tentang pentingnya tata kelola yang transparan,” tegasnya.

Ali menilai desa memiliki posisi strategis sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa membutuhkan pendampingan, keterbukaan, serta pengawasan yang dilakukan secara proporsional.

“Sinergi dengan Kejari Lamongan diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hukum sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan dan dana desa secara transparan serta akuntabel,” ungkapnya.

Melalui Newsroom Jaga Desa, SMSI Lamongan juga ingin mendorong fungsi pers sebagai sarana kontrol sosial sekaligus media edukasi. Pemberitaan diharapkan mampu memberikan informasi yang benar kepada publik tanpa mengesampingkan prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi serta menyiapkan langkah-langkah kolaborasi selanjutnya. Sinergi antara Kejari Lamongan dan SMSI diharapkan dapat ikut mendukung keberhasilan program Jaga Desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2