AKP Joko Suprianto menilai bahwa problem solving merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah, sepanjang perkara tersebut memungkinkan untuk dimediasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan ini bukan berarti mengabaikan proses hukum, melainkan memberikan ruang bagi penyelesaian secara damai terhadap permasalahan yang memenuhi persyaratan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan mengendalikan emosi ketika menghadapi perbedaan pendapat. Perselisihan yang tidak ditangani dengan baik berpotensi memicu kesalahpahaman berkepanjangan dan mengganggu keharmonisan hubungan antarwarga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Karena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan dialog serta meminta bantuan pihak terkait apabila menghadapi persoalan yang sulit diselesaikan secara mandiri,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Solokuro berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran anggota kepolisian dalam membantu penyelesaian persoalan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama.

Selain melakukan penegakan hukum, Polsek Solokuro terus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang sejuk melalui pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, dan kerja sama dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari pemeliharaan keamanan di wilayah hukum Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur.

Kapolsek Solokuro berharap masyarakat semakin mengedepankan musyawarah dalam menghadapi persoalan, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persaudaraan, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Dengan mengutamakan penyelesaian masalah secara bijaksana, Polsek Solokuro berharap setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara proporsional, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Solokuro, pungkasnya,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2