LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Pucuk, Polres Lamongan, AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., mulai memperkuat komunikasi dengan tokoh agama di wilayah tugasnya. Salah satunya dengan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda di Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Selasa (13/10/2026).

Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya sebagai pejabat Kapolsek Pucuk yang baru. Ia ingin membangun hubungan yang lebih dekat dengan para tokoh agama untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sebagai Kapolsek Pucuk yang baru, kami ingin bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kepada para tokoh agama. Kami berharap komunikasi dan hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dapat terus diperkuat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata AKP Kharis Ubaidillah.

Kunjungan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kharis didampingi tiga anggotanya, yakni Aiptu Suprayitno, Aipda Agus Wijaya, dan Aipda Daut Marsit.

Rombongan Polsek Pucuk disambut Ustaz Alif selaku pengasuh Ponpes Nurul Huda. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dengan membahas pentingnya kerja sama antara kepolisian dan lingkungan pesantren.

Kharis menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sekaligus mengajak pihak pondok pesantren untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian. Menurutnya, tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan menciptakan suasana damai di tengah masyarakat.

“Tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman dan pesan-pesan positif kepada masyarakat. Karena itu, kami mengajak para ulama dan pengasuh pondok pesantren untuk bersama-sama menjaga kerukunan serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kharis menilai, keberadaan pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga memiliki kontribusi dalam membentuk karakter dan kehidupan sosial masyarakat.

Melalui komunikasi yang baik antara kepolisian dan pengasuh pesantren, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2