LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan persuasif dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Salah satu upaya tersebut dilakukan Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., dengan memfasilitasi problem solving atas pengaduan masyarakat Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jumat (23/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, mengatakan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga berupaya menjadi fasilitator dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial melalui komunikasi dan musyawarah, sepanjang permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap memfasilitasi dan menjadi penengah dalam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Harapannya, setiap persoalan dapat dibicarakan dengan baik, mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar AKP Joko Suprianto.

Kegiatan problem solving tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Solokuro untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan di lingkungannya.

Melalui pendekatan dialogis, penyelesaian masalah diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan para pihak, memperjelas duduk persoalan, serta mendorong tercapainya kesepahaman bersama tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2