BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga, Kanit Samapta Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, Iptu M. Samsul Arifin, SH, bersama sejumlah anggota melaksanakan kegiatan dialogis bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Mako Polsek Solokuro, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center 110 gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu M. Samsul Arifin, SH menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat. Layanan ini dapat diakses kapan saja secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Call Center 110 ini bisa digunakan sewaktu-waktu apabila masyarakat mengetahui, melihat, atau mengalami gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal. Kami harapkan masyarakat tidak ragu untuk melapor demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Samsul.
Selain itu, Bripda M. Banin Ar-Rasyid turut memberikan penjelasan secara detail terkait cara penggunaan dan tata cara komunikasi yang baik melalui layanan Call Center 110, mulai dari langkah-langkah menghubungi layanan hingga penyampaian informasi yang jelas dan akurat agar petugas dapat segera memberikan respons yang tepat.





