LAMONGAN, BeritaSiner.com – Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M. melaksanakan kegiatan anjangsana ke MA Darul Ma’arif di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan lingkungan pendidikan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat berdampak terhadap pelajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kunjungannya, Kapolsek Solokuro bertemu dengan pihak sekolah dan menyampaikan sejumlah pesan terkait pengawasan terhadap para siswa. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) di kalangan pelajar.

AKP Joko meminta pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan para guru, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan HP oleh siswa. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah para pelajar mengakses aktivitas yang berpotensi merugikan, terutama judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, kemudahan mengakses internet juga harus dibarengi dengan pengawasan serta edukasi agar teknologi tidak disalahgunakan oleh pelajar.

“Penggunaan handphone oleh siswa perlu mendapat perhatian bersama. Kami mengimbau pihak sekolah untuk secara berkala melakukan pengawasan dan pengecekan sesuai aturan sekolah, terutama untuk mencegah siswa terjerumus dalam judi online maupun pinjaman online. Keduanya dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan dan menyengsarakan,” kata AKP Joko Suprianto.

Ia menambahkan, pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian. Para pelajar perlu diberikan pemahaman mengenai risiko judi online dan pinjaman online sejak dini sehingga tidak mudah tergiur oleh berbagai tawaran yang beredar melalui internet maupun media sosial.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2