Selain melakukan pengamanan, pihak kepolisian juga memfasilitasi proses mediasi antara terduga pelaku dengan perwakilan korban. Sebanyak 15 orang perwakilan korban turut hadir dalam mediasi tersebut untuk menyampaikan tuntutan dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Proses mediasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian serta disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dalam suasana yang kondusif, kedua belah pihak berdialog guna mencari titik temu penyelesaian permasalahan.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum apabila terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang agar dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi unjuk rasa terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kerusuhan maupun tindakan yang mengganggu keamanan.
Polsek Solokuro menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk dalam pengamanan aksi unjuk rasa, guna menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap berjalan dengan aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan.






