BERITASIBER.COM – Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen memimpin apel gabungan Rayon 5 dalam rangka cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (8/8/2026).

Apel gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif jajaran kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan. Kegiatan difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain 3C, kegiatan cipta kondisi juga diarahkan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, potensi perkelahian, serta mencegah terjadinya gesekan atau konflik yang melibatkan kelompok maupun perguruan silat.

Dalam arahannya, AKP Akhmad Khusen menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Apel gabungan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk memastikan wilayah Kecamatan Deket tetap aman dan kondusif. Kita mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari 3C, penggunaan knalpot brong, perkelahian, sampai potensi gesekan antarperguruan silat,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian. Personel melakukan langkah preventif dengan mengedepankan kehadiran polisi di lapangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Deket mengatakan, kegiatan cipta kondisi tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan penindakan. Polisi juga mengedepankan langkah persuasif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.

“Kami mengedepankan tindakan preventif dan humanis. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Terkait penggunaan knalpot brong, AKP Akhmad Khusen mengimbau para pengguna sepeda motor, khususnya kalangan remaja dan pemuda, untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2