LAMONGAN, BeritaSiber.com — Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur meningkatkan kesiapsiagaan personel melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sejumlah sasaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M. memimpin apel persiapan di Markas Komando (Mako) Polsek Solokuro, Kabupaten Lamongan, Rabu (23/9/2026).
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengatakan, KRYD dilaksanakan sebagai salah satu langkah kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk mencegah potensi tawuran maupun gesekan yang melibatkan kelompok atau anggota perguruan silat.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Solokuro agar tetap aman dan kondusif. Personel kami siagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C serta kemungkinan terjadinya gesekan maupun tawuran antarperguruan silat,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam arahannya saat apel, Kapolsek meminta seluruh personel memahami tugas dan sasaran kegiatan sebelum diterjunkan ke lapangan. Kesiapan anggota dinilai penting agar kegiatan kepolisian dapat berjalan efektif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, patroli dan kegiatan preventif perlu terus ditingkatkan terutama pada lokasi maupun waktu yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah munculnya gangguan keamanan sejak dini.
AKP Joko Suprianto juga mengingatkan anggotanya agar selalu mengedepankan sikap humanis dan profesional ketika berinteraksi dengan masyarakat. Meski demikian, personel diminta tetap meningkatkan kewaspadaan serta bertindak sesuai prosedur apabila menemukan adanya pelanggaran hukum.





