“Apresiasi masyarakat tidak terlepas dari keberhasilan akwhaksan bertransformasi menjadi penegak hukum humanis, tidak tajam kebawah dan tumpul keatas. Namun justru tajam keatas, dan humanis kebawah,” ujar Mia.
Mia berujar, humanis kebawah salahsatunya memalui konsep Restoratif Justice yang lebih meningkatkan pemulihan bukan pembalasan.
“Disamping itu, kinerja penegakan hukum yang dilakukan pimpinan di Kejaksaan Agung juga sangat luar biasa, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penanganan perkara korupsi yang nilai kerugian negara sangat besar,” ujar Mia.
Penanganan korupsi dengan nilai kerugian yang cukup besar, Mia memberi contoh seperti Jiwasraya, Asabri, BTS dan yang terakhir adalah kasus korupsi tata kelola Timah dengan kerugian mencapai Rp. 271 Triliun.
“Perolehan tersebut menunjukan hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha” ujar Mia.
Mia berharap semua di wilayah Kejati Jatim dapat mengikuti capaian kinerja Kejaksaan Agung dengan terus berprestasi guna menjaga kepercayaan yang dititipkan kepada Kejaksaan.
“Marilah terus kita lakukan dengan meningkatkan kualitas diri dan memberikan tang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan Negara,” pungkas Mia.
Sejumlah nama pejabat baru yang dilantik adalah Asisten pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajari Tulungagung, Kajari Jember, Kajari Kota Pasuruan, Kajari Blitar, Kajari Kota Malang, Kajari Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, Kajari Kabupaten Pasuruan, Kajari Kota Probolinggo, Kajari Ngawi, Kajari Ponorogo, Kajari Sampang, Kajari Lamongan, Kajari Kabupaten Kediri, dan Kajari Sumenep, serta kepala bagian Tata Usaha Kejati Jatim, dan Koordinator Kejati Jatim.(bs)
Editor : Achmad Bisri





