Menurut Kapolres, kenaikan pangkat ini patut disyukuri karena merupakan hak setiap anggota Polri yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi berarti tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepada personel yang naik pangkat semakin besar, maka dihimbau untuk meningkatkan pengabdian dan dedikasinya kepada polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,” jelas Kapolres.

Selain itu, Kapolres berharap melalui momen ini dapat dijadikan motivasi bagi seluruh personil Polri maupun PNS Polri di Polres Lamongan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dalam mengabdikan diri dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya institusi Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun Anggota personil yang naik pangkat berjumlah 56 orang dengan rincian KOMPOL 2 Personil, AKP 3 Personil,IPTU 11 Personil, AIPTU 11 Personil, AIPDA 1 Personil, BRIPKA 3 Personil, BRIGADIR 25 Personil, BRIPTU 2 Personil.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2