“Ini bukan soal mendukung atau menolak SID. Yang dipertanyakan adalah sejauh mana manfaatnya dirasakan warga, sementara anggarannya cukup besar. Itu yang perlu dijawab secara terbuka,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga Desa Kerta Barat. Mereka menilai pemerintah desa kurang komunikatif dan belum menjelaskan secara rinci capaian serta output PSID selama dua tahun terakhir.
“Kalau anggaran digunakan untuk honor, jaringan internet, atau pengadaan alat, seharusnya dijelaskan secara terbuka melalui forum desa, bukan hanya disampaikan sekilas lalu tidak ada penjelasan lanjutan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, total anggaran PSID Desa Kerta Barat pada 2023–2024 mencapai Rp 139.480.000. Nilai tersebut dinilai signifikan untuk program teknologi informasi di tingkat desa, sehingga wajar apabila masyarakat menuntut akuntabilitas yang lebih jelas dan terukur.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kerta Barat belum memberikan tanggapan resmi. Aktivis dan warga berharap pihak kecamatan turut mendorong pemerintah desa agar lebih terbuka, guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.






