LAMONGAN, BeritaSiber.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling) dengan menyambangi Masjid Muhammadiyah di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Solokuro menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada jemaah sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, SM.MM., mengatakan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Melalui kegiatan tersebut, kami juga menyampaikan imbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui kegiatan ronda malam dan pos keamanan lingkungan (poskamling). Keberadaan poskamling dinilai memiliki peran penting dalam mencegah tindak kriminalitas serta mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengaktifkan poskamling dan meningkatkan kegiatan ronda malam. Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta partisipasi seluruh warga. Dengan kebersamaan, potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah sejak dini,” ujar AKP Joko Suprianto.
Selain mengajak menghidupkan kembali kegiatan siskamling, Kapolsek juga memberikan perhatian terhadap ketertiban berlalu lintas. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek turut mengingatkan para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi dokumen kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Imbauan tersebut disampaikan seiring pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.





