BERITASIBER.COM | SURABAYA– Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Wonocolo, sebanyak tujuh orang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan di kawasan Wonocolo, Surabaya.
Operasi ini berhasil mengamankan lima juru parkir liar dan dua tukang cepek yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban, terutama keberadaan juru parkir liar dan pelaku pungutan liar (cepek).
“Dalam giat operasi pekat di wilayah hukum Polsek Wonocolo, kami berhasil mengamankan tujuh orang yang menjadi sasaran operasi,” ungkap Haryoko pada Minggu (11/5/2025).
Kelima juru parkir liar yang diamankan adalah CA (16) warga Jalan Kutisari, SA (34) warga Wonocolo, MB (40) warga Kapas Madya, MRZ (17) warga Jalan Bung Tomo, dan S (60) warga Jemur Ngawinan. Sementara itu, dua tukang cepek yang terjaring adalah SA (34) dan SSU (30), keduanya merupakan warga Bendul Merisi, Surabaya.
Setelah diamankan, ketujuh orang tersebut dibawa ke Polsek Wonocolo untuk mendapatkan arahan dan pembinaan secara humanis.
Kapolsek Haryoko menegaskan bahwa mereka juga akan dikenakan tindakan tipiring sebagai langkah penegakan hukum.





