BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Jajaran Satreskrim Polsek Lamongan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel (Toto Gelap) dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025 menjelang bulan ramadan 1446 H di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Satu terduga pelaku berhasil diamankan yakni R (52) warga Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan Lamongan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di sekitar Kelurahan Tlogoanyar tepatnya di warung kopi Gg. Melati.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polsek Lamongan Kota langsung melakukan penyelidikan yang selanjutnya diketahui bahwa ada seorang pria yang sedang merekap permainan judi jenis togel di kawasan tersebut.





