BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang Ramadan, jajaran Polsek Kembangbahu Polres Lamongan gelar razia sejumlah warung penjual miras.
Dalam razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangbahu Aiptu Lutfi berhasil amankan puluhan liter miras dari sejumlah warung penjual miras yang ada di sekitar Kecamatan Kembangbahu, Jumat (08/03/2024).
Kapolsek Kembangbahu AKP Ali Fatoni mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkat ini termasuk kegiatan operasi pekat dengan sasar premanisme, anak jalanan, dan minuman keras yang di lakukan oleh jajaran Polsek Kembangbahu guna cipta kondusif kamtibmas khusunya wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
“Kegiatan operasi pekat yang di lakukan oleh anggota Polsek Kembangbahu berhasil amankan miras jenis arak sebanyak 9 botol 1,5 liter totalnya 9 ltr dan toak 15 liter,” kata AKP Ali Fatoni kepada BeritaSiber.com.
Kapolsek mengungkapkan, pada saat anggota menggelar patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya warung yang menjual minuman keras (miras) beralkohol.
“Kemudian Petugas mengecek ke warung tersebut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan ternyata informasi tersebut benar dan Petugas berhasil mengamankan miras tersebut untuk dibawa ke Polsek Kembangbahu,” ungkapnya.





