Jika hilal memenuhi kriteria ini dan terlihat di titik-titik pemantauan, maka keesokan harinya akan ditetapkan sebagai 1 Dzulhijjah 1446 H. Namun, jika hilal tidak terlihat, bulan Dzulqaidah akan digenapkan menjadi 30 hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidang Isbat ini melibatkan tiga rangkaian utama. Pertama, penyampaian posisi hilal atau data hisab oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, yang mengumpulkan data dari lebih dari 100 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, dilakukan sidang tertutup yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan anggota Komisi VII DPR. Hasil dari sidang tersebut kemudian diumumkan dalam konferensi pers.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

“Kemenag juga mengajak seluruh umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan,” imbau Menteri Agama.(*)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2