BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto, SH bersama Muspika Solokuro menghadiri acara sosialisasi dan pembayaran ganti rugi dalam rangka pembangunan program SUTT di Balai Desa Tebluru kecamatan Solokuro kabupaten Lamongan Jawa Timur, Sabtu (04/01/2025).
Acara Sosialisasi dan pembayaran ganti rugi SUTT yang di hadiri dari pihak PLN serta pemilik tanah / lahan yang berdampak proyek SUTT, selain itu juga pihak dari BPN kabupaten Lamongan Jawa Timur, juga ikut hadir terkait masalah tanah / lahan yang terdampak.
Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta pihak terkait, pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar, tertib dan kondusif.
Artikel Rekomendasi
Halaman: