BERITASIBER.COM | JOMBANG – Polsek Tembelang Polres Jombang Polda Jawa Timur menggerebek sebuah tempat karaoke yang berada di tengah pemukiman warga di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Jombang, Rabu (4/12/2024) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gerebek Karaoke Ditengah Pemukiman Warga, Polsek Tembelang Jombang Amankan Miras dan Sejumlah LC

Iptu Fadilah, Kapolsek Tembelang, menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas dianggap meresahkan dilokasi tersebut.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul setengah sebelas malam itu terang Kapolsek, petugas menemukan sejumlah orang dan wanita diduga sebagai LC (Lady Companion). Termasuk sejumlah miras yang diduga disediakan pemilik karaoke.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Upaya ini kita lakukan setelah kami menerima informasi ada kegiatan berbau penyakit masyarakat di lokasi ini. Setelah kita lakukan penggerebekan benar saja, dalam karaoke tersebut ternyata menyediakan miras,” kata Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah, Kamis (05/12/2024).

Iptu Fadilah menjelaskan, satu orang laki-laki berinisial ZA (47) yang diamankan diduga sebagai pemilik kafe asal Desa Jombok Kecamatan Kesamben, Jombang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2