BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Deket melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur dalam menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Bersama warga dan instansi terkait, petugas berhasil mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara humanis di Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (11/4/2026) sore.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan seorang ODGJ berinisial MF. Yang bersangkutan diketahui kerap berperilaku tidak terkendali dan menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ODGJ tersebut sering berjalan keliling kampung sambil berbicara tidak pantas serta menantang warga. Bahkan, yang bersangkutan juga kerap keluar hingga ke jalan raya, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain meresahkan warga di lingkungan desa, MF juga dilaporkan sering membuat keributan di sejumlah warung yang berada di sepanjang jalur poros Lamongan–Gresik. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait langsung bergerak cepat melakukan evakuasi. Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis guna menghindari tindakan yang dapat memperburuk kondisi yang bersangkutan.
Petugas dengan sabar memberikan pendekatan komunikasi hingga akhirnya ODGJ tersebut dapat diamankan tanpa adanya perlawanan. Keberhasilan evakuasi ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat setempat.





