Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani permasalahan sosial.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan, termasuk terhadap ODGJ. Tujuannya agar yang bersangkutan bisa mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan kasus serupa dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Setelah berhasil diamankan, MF kemudian dirujuk ke RS Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis secara lebih lanjut. Rumah sakit tersebut memiliki fasilitas khusus untuk penanganan gangguan kejiwaan, sehingga diharapkan pasien dapat memperoleh perawatan optimal.
Aksi cepat dan penuh kepedulian ini mendapat apresiasi dari warga Desa Pandanpancur. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya penanganan yang sigap dari pihak kepolisian dan instansi terkait.
“Melalui langkah ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lamongan tetap terjaga, sekaligus mencerminkan kehadiran Polri yang humanis dan responsif di tengah masyarakat,” pungkas Kapolsek Deket.





