BERITASIBER.COM – Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam tempo kurang dari 48 jam pasca-laporan masuk, petugas berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Keberhasilan operasi ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mewakili Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., pada Sabtu (25/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seorang karyawan BUMN berinisial H (51), warga asal Kota Medan, dengan nomor laporan LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara pada Selasa, 21 April 2026. Korban melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, telah dibobol maling.

​Korban baru menyadari rumahnya telah disatroni pencuri pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 18.40 WIB, setelah ia dan istrinya kembali dari luar kota sejak Jumat (17/4/2026). Saat tiba, kondisi kamar di lantai dua rumahnya sudah berantakan. Pintu kamar belakang ditemukan dalam keadaan rusak dan terbuka. Diduga kuat, para pelaku masuk dengan cara memanjat pagar, kemudian merusak pintu untuk menggasak barang berharga milik korban.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kerugian yang dialami korban mencapai Rp14.590.000, yang meliputi berbagai barang elektronik seperti TV LED, AC 1 PK, speaker aktif, kamera CCTV, proyektor mini, hingga pakaian serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang dari dua hari, identitas dan lokasi para pelaku berhasil terendus.
​Pada Kamis dini hari (23/4/2026), polisi melakukan penangkapan secara beruntun di depan rumah masing-masing tersangka di wilayah Kelurahan Perdagangan III. Tersangka berinisial D.S. (27) diamankan pertama kali pada pukul 01.00 WIB, disusul G. (35) pada pukul 02.00 WIB, dan terakhir N.S. (39) yang diringkus pada pukul 04.00 WIB.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2