Fokus utama dari patroli ini adalah mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan (street crime) serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain melakukan pengawasan statis di titik-titik rawan, petugas juga melakukan dialog singkat dengan penjaga keamanan di pertokoan modern dan warga yang masih terjaga.

Menurut AKP Su’ud, keberadaan lampu biru yang menyala terang memberikan dampak psikologis bagi pelaku kejahatan sehingga mereka akan berpikir dua kali sebelum bertindak. Selain itu, patroli ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memantau kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan antar kabupaten tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meski patroli terus digencarkan, pihak Kepolisian menyadari bahwa peran serta masyarakat adalah kunci utama keberhasilan menjaga keamanan lingkungan. Oleh karena itu, di sela-sela patroli, personel Polsek Pucuk tidak henti-hentinya mengajak warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan melalui layanan kepolisian atau langsung datang ke kantor polisi terdekat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang benar-benar steril dari gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Dengan kerjasama yang solid antara polisi dan warga, kami optimistis wilayah Pucuk akan tetap aman, nyaman, dan harmonis,” pungkas AKP Su’ud.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2