LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan monitoring tanaman ubi-ubian yang dibudidayakan masyarakat di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong pemanfaatan lahan produktif melalui Program Pekarangan Bergizi (P2B).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, SM.MM., menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah melalui sinergi dengan petani dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa.

“Kami dari Polsek Solokuro berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Melalui sinergi dengan para petani dan UPT Pertanian, kami berharap budidaya tanaman pangan di masyarakat dapat terus berkembang, produktivitas meningkat, dan berbagai kendala yang dihadapi petani bisa dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, perhatian diarahkan pada perkembangan tanaman ubi-ubian yang dibudidayakan masyarakat. Pemantauan ini diharapkan dapat membantu mengetahui kondisi tanaman di lapangan, mengidentifikasi kendala budidaya, serta mendorong upaya peningkatan hasil panen melalui pendampingan dan koordinasi dengan pihak yang berkompeten di bidang pertanian.

Polsek Solokuro juga berupaya menjadi jembatan komunikasi antara petani dan UPT Pertanian. Melalui koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi petani diharapkan dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat, terutama menyangkut serangan hama yang berpotensi mengurangi produktivitas tanaman.

Salah satu kendala yang menjadi perhatian ialah serangan hama tikus dan hama tanaman lainnya. Serangan tersebut dapat merusak tanaman, menghambat pertumbuhan, serta berpotensi menyebabkan penurunan hasil panen apabila tidak ditangani dengan baik. Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang terarah dengan melibatkan petani dan petugas pertanian sesuai kondisi di lapangan.

AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa penanganan persoalan pertanian membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Petani sebagai pelaku utama budidaya perlu mendapatkan dukungan informasi dan pendampingan teknis agar dapat menentukan langkah yang tepat dalam menjaga kesehatan tanaman serta mengantisipasi serangan hama.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2