LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui patroli dialogis untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar warga di wilayah hukum Polsek Sarirejo.
Kapolsek Sarirejo, IPTU Moch. Sokep, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk membiasakan diri memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kendaraan terkunci dan menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan tambahan,” kata Kapolsek.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pendekatan kepolisian kepada masyarakat sekaligus sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Melalui kegiatan ini, petugas berupaya membangun komunikasi dengan warga agar kesadaran terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban semakin meningkat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sarirejo menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak lengah ketika meninggalkan kendaraan, baik saat beraktivitas di luar rumah maupun ketika memarkir kendaraan di lingkungan tempat tinggal. Warga diingatkan untuk memilih lokasi parkir yang aman, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan pada tempat yang mudah dijangkau orang lain.
Penggunaan kunci ganda juga disarankan sebagai langkah pengamanan tambahan. Upaya sederhana tersebut diharapkan dapat mempersulit pelaku kejahatan yang berupaya mengambil kendaraan milik warga.
Selain mengantisipasi curanmor, petugas turut mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban dan menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terhindar dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas.





