Sementara itu, AIPDA Agus SY, SH menambahkan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki agar lebih produktif dan bernilai manfaat.
Program Pemanfaatan Pekarangan untuk Pangan Bergizi (P2B) sendiri merupakan salah satu program yang bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan sehat dan bergizi di lingkungan keluarga. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan, masyarakat dapat menanam berbagai jenis tanaman hortikultura maupun tanaman pangan yang dapat menunjang kebutuhan gizi keluarga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar.
Polsek Pucuk secara berkelanjutan akan terus melakukan monitoring serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif mengembangkan sektor pertanian skala rumah tangga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan di daerah.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Pucuk diharapkan dapat berjalan secara optimal. Pemanfaatan lahan pekarangan yang produktif tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan keluarga yang mandiri, sejahtera, dan memiliki ketahanan pangan yang kuat.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, Polsek Pucuk menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan warga, serta terwujudnya kemandirian pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.






