Menanggapi banyaknya aduan dari masyarakat, DPRD berencana memanggil Dinas terkait dan menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Pusat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, Freddy juga berencana menggelar peninjauan bersama Komisi C DPRD untuk melihat langsung kesiapan JLU.

“Saya akan panggil Komisi C dan mungkin kita akan inspeksi kesana,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, Plt Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa belum beroperasinya JLU yang berada di bawah pengawasan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) masih menunggu pemenuhan dan pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL).

Proses uji kelayakan dari BBJN juga masih dalam tahap pengajuan ke Pemerintah Pusat.

Dianto memahami kemacetan yang sering terjadi di jalur Pantura dan mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati.

“Ini demi keselamatan pengguna jalan, baik yang melintas di JLU maupun yang berada di jalur utama,” ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk menerapkan langkah-langkah secara bertahap dalam mengurai kemacetan di sepanjang jalan Pantura.

“Kami akan mengatur arus lalu lintas secara perlahan agar tidak menambah kemacetan. Ini adalah langkah yang kami ambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.(Bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2