BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Upaya menekan angka perkawinan usia anak terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan, digelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bertema “Cegah Perkawinan Anak” di Aula Candra Kirana, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini melibatkan 100 Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan.
Kepala DPPPA Lamongan, Umuronah, menegaskan bahwa perkawinan dini kerap berujung perceraian karena pasangan belum siap membangun rumah tangga.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solihin, hadir sebagai narasumber dan mengingatkan pentingnya menaati UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur usia perkawinan minimal 19 tahun.





