Sementara itu, Kadis Pendidikan Pendidikan, yang diwakili Kabid PNF (Pendidikan Non Formal), Arismen Damanik menambah bahwa pihaknya juga akan mengupayakan solusi pendidikan bagi salah seorang korban yang sebelumnya telah putus sekolah.
Kegiatan penjangkauan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak Kelurahan mengenai bantuan – bantuan dari Dinas Sosial bagi korban, dikarenakan keluarga korban merupakan keluarga kurang mampu.
Penjangkauan ini adalah tugas DPPPA dan UPTD PPA untuk memberikan layanan langsung kepada korban dan masyarakat. Psikolog, Ibu Ruth Maya Tamba, M.Psi, turut dihadirkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya peran berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan, terutama anak-anak, untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan.(FIR)





