BERITASIBER.COM | LAMPUNG SELATAN – Camat Kecamatan Natar Supi’ah, S.Ag., M.Si., mengklarifikasi tudingan bahwa pihak pemerintah kecamatan tidak melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa di Desa Tanjung Sari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dituding Tidak Melakukan Pengawasan Realisasi Dana Desa di Desa Tanjung Sari, Begini Penjelasan Camat Natar

Ia memastikan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam keterangannya di ruang kerja, Supi’ah mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan telah berulang kali memberikan teguran kepada pemerintah Desa Tanjung Sari terkait keterlambatan realisasi program pembangunan.

“Secara lisan sudah terlalu sering kami tegur, dan secara tertulis kami juga telah menyampaikan surat resmi berkali-kali,” ujar Camat Natar.

Supi’ah menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak tinggal diam dalam menjalankan pengawasan. Monitoring terhadap seluruh desa di Kecamatan Natar, termasuk Desa Tanjung Sari, telah dilakukan secara menyeluruh selama setahun terakhir.

Menurutnya, jika masih ada pekerjaan yang belum terealisasi, penyebabnya perlu ditanyakan langsung kepada pemerintah desa.

“Jika ada yang menuding bahwa camat gagal melakukan pengawasan atau terlibat dalam dugaan penyelewengan Dana Desa, saya tegaskan itu tidak benar. Kami telah menjalankan tugas sesuai dengan Fungsi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com