Persimpangan Balun dan Dlanggu dikenal memiliki arus kendaraan padat dan rawan kecelakaan karena belum dilengkapi sistem pengatur lalu lintas otomatis.
“Dua titik ini memang prioritas karena tingkat kerawanannya tinggi. Harapannya, setelah APILL aktif, potensi kecelakaan bisa ditekan,” terang Dianto.
Sebelumnya, ruas Jalan Lingkar Utara (JLU) sempat ditutup sementara setelah masa uji coba operasional selama satu bulan, yakni sejak 17 Agustus hingga 14 September 2025.
Penutupan dilakukan sebagai respons atas aksi protes warga Desa Balun yang menuntut peningkatan keamanan, terutama penambahan penerangan dan rambu lalu lintas.
Dengan pemasangan traffic light baru ini, Dishub Lamongan berharap dapat menjawab aspirasi masyarakat sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap keamanan di jalur lingkar tersebut.
JLU Lamongan membentang sepanjang 7,15 kilometer dan menjadi salah satu jalur vital penghubung arus kendaraan dari dan menuju pusat kota.
Melalui penambahan dua titik APILL ini, Dishub menargetkan terciptanya arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien.(Bs).






