BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Mulai Selasa (14/10/2025), Dishub Lamongan resmi memulai pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di dua titik rawan kecelakaan, yakni persimpangan JLU Balun dan Dlanggu.
Proyek pemasangan perangkat keselamatan jalan ini dijadwalkan memakan waktu tiga hari kerja sebelum dilakukan tahap pengujian lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, membenarkan dimulainya pemasangan dua unit APILL tersebut. Menurutnya, seluruh peralatan pendukung sudah berada di lokasi sejak pagi.
“Sejumlah alat penunjang seperti tiang, traffic light head, kotak pengatur dan penyinkron, hingga crane truck sudah mulai ditempatkan di titik pemasangan,” jelas Dianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Dianto menegaskan, setelah proses pemasangan selesai, pihaknya akan langsung melakukan pengujian sistem dan sinkronisasi agar lampu lalu lintas berfungsi optimal.
“Selesai tiga hari pemasangan, nanti akan kami lakukan pengujian lapangan untuk memastikan alat bekerja dengan baik,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari penataan lalu lintas di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, yang sebelumnya telah terpasang lampu lalu lintas di tiga titik, yaitu pintu masuk–keluar JLU dan persimpangan Deket.
Pemasangan traffic light di dua titik tambahan ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi Dishub setelah sejumlah insiden lalu lintas terjadi di kawasan tersebut.






