Dishub Lamongan juga mulai mengidentifikasi potensi hambatan di sepanjang jalur koridor. Salah satunya adalah keberadaan pepohonan rindang yang dapat menghalangi badan bus ketika berhenti di tepi jalan.
“Kami akan berkoordinasi untuk melakukan pemangkasan pohon-pohon yang terlalu rimbun agar tidak mengganggu bus saat menepi. Tujuannya agar kendaraan tidak perlu memakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan,” jelas Dianto.
Tak hanya itu, Dishub juga tengah menyusun strategi pengamanan lalu lintas di perlintasan kereta api yang akan dilalui rute ini, terutama di sekitar pertigaan Sukodadi arah timur.
“Perlu ada rekayasa rambu dan pengaturan lalu lintas di Jalan Nasional agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Khususnya saat bus Trans Jatim melakukan manuver balik arah,” pungkasnya.
Koridor VII ini merupakan bagian dari perluasan layanan Trans Jatim yang didorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperkuat sistem transportasi publik di kawasan pantura Lamongan.(Bs).






