“Solusinya kalau tidak ada relawan ya ditutup, dan jika tidak ada palang pintu manual maka Kabupaten harus membuatkannya, kecuali jalan provinsi kami yang membuatnya,” katanya.
Joko juga menyampaikan bahwa ada 46 jumlah perlintasan sebidang yang berada di jalan Kabupaten Lamongan.
“Dari 46 lokasi perlintasan sebidang, 16 lokasi dijaga Pemerintah Daerah (Pemda), 17 lokasi dijaga sukarelawan, 13 lokasi tidak dijaga dan 10 lokasi liar,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang berada di jalan Kabupaten jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahu 2023 jumlah kecelakaan di jalan Kabupaten Lamongan ada lima kejadian, jumlah tersebut sama dengan tahun 2022,” pungkasnya.





