BERITASIBER.COM | SIDOARJO – Seorang perempuan pengendara motor tewas di lokasi kejadian usai alami kecelakaan di JL Raya Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (21/02/2024).

“Korban meninggal dunia di TKP dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat,” ujar Kanit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo kepada beritasiber.com, Kamis (22/02/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKP Ony menjelaskan, peristiwa kecelakaan di depan Brigrif 2 Gedangan itu melibatkan dua kendaraan. Antara mobil L300 nopol L 8194 ND yang dikemudikan MS (68) pria asal Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo, sedangkan lawannya, sepeda motor Honda Beat 115 bernopol W 6231 NAU yang dikendarai Dewi Rosita Sari (43) karyawan perempuan asal Perum Griya Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Semula pengemudi mobil L300 bernopol L 8194 ND berjalan dari arah barat (Gedangan) menuju timur (Juanda). Kemudian, tepat di TKP karena diduga pengemudi mobil kurang menjaga jarak hingga menabrak sepeda motor Honda Beat 115 bernopol W 6231 NAU yang berada di depannya yang berjalan dari arah yang sama itu,” ungkapnya.

Dalam kecelakaan itu, ia memastikan bahwa korban hanya satu orang. Yakni pengendara sepeda Honda Beat 115 bernopol W 6231 NAU, Dewi Rosita Sari (43) warga Perum Griya Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Sedangkan untuk korban luka berat dan ringan nihil.

“Dugaan sementara kecelakaan itu, diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil L300 bernopol L 8194 ND hingga menabrak pengendara motor didepannya,” jelas mantan Kanit Lantas, Polsek Krian ini.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2