Korban pun akhirnya mengakui jika orang dalam video tersebut memang dirinya.
Kepada orang tuanya, korban mengaku perbuatan tersebut dilakukan di sebuah warung milik tersangka,.
Korban diminta telanjang memainkan alat kelaminnya oleh tersangka.
Tak cukup sampai disitu dengan dijanjikan akan diberi sejumlah uang untuk menuruti permintaan tersangka, kemudian tersangka juga memainkan dan mencium berulang ulang kali alat kelamin korban.
“Jadi modus tersangka terhadap korban dengan cara di iming – iming uang sehingga korban mau diperlakukan seperti itu oleh tersangka,” terangnya
Sementara itu Kepala Desa Glagah, Misran ,mengakui jika terduga pelaku adalah perangkat desanya yang menjabat sebagai Kepala Dusun.
Misran mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian. Sebagai kepala desa, Misran menyebut jika sudah berusaha melakukan mediasi tapi gagal.
“Ya benar beliau Kasun, saya menunggu dan menghargai prosesnya. Saya tadi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Lamongan,” jelasnya saat ditemui usia memberikan keterangan di Unit PPA Polres Lamongan.





