Dalam laporannya, pengadu secara tegas meminta Badan Kehormatan DPRD Pamekasan untuk menindaklanjuti aduan secara objektif, transparan, dan profesional, termasuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap pihak teradu sesuai mekanisme yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tak hanya itu, pengadu juga mendesak agar BK DPRD menjatuhkan sanksi etik apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, demi menjaga integritas dan kehormatan DPRD di mata publik.

Masuknya surat pengaduan ini nanti memperkuat tekanan publik terhadap DPRD Pamekasan agar tidak bersikap pasif. Sejumlah kalangan menilai, BK DPRD harus segera mengambil langkah konkret agar lembaga legislatif tidak terkesan melindungi oknum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SAF maupun Badan Kehormatan DPRD Pamekasan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap etika pejabat legislatif di Pamekasan, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2