Selain itu Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto mengungkapkan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek menjelaskan korban memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 160 cm, berat badan 50 kg, mengenakan baju panjang motif kotak-kotak merah, celana pendek hitam, dan sarung hijau motif kotak-kotak.

Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarga di Desa Takerharjo RT 01 RW 02 Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan untuk dikebumikan secara layak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak keluarga korban, yang mengaku menerima kejadian ini dengan ikhlas, menolak dilakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi.

“Keluarga juga menolak tuntutan terhadap pihak manapun. Korban diketahui mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat keterangan dari RS. Suyudi Paciran,” tutupnya.(bs)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2