Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui bahwa T berasal dari Desa Sukorejo, namun setelah menikah dengan warga Ampelgading Pemalang, ia tinggal di Desa Blimbing, Kecamatan Ampelgading. Korban diketahui jarang pulang ke Desa Sukorejo dan tinggal bersama istri dan anaknya di Ampelgading.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Iptu Suwarti menjelaskan bahwa meskipun korban tidak menderita penyakit fisik, ia memiliki permasalahan pribadi terkait hutang piutang.

“Hal ini kemungkinan menjadi penyebab korban frustasi dan nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan gantung diri, korban telah meninggalkan rumahnya di Ampelgading Pemalang sejak bulan April 2025 dan tidak kembali ke rumah di Desa Sukorejo.

Pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menghendaki adanya pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk otopsi. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan dukungan bagi mereka yang menghadapi masalah pribadi.(Bs)

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2