BERITASIBER.COM | ACEH SINGKIL– Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Jumat pagi (12/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan terhadap Gubernur Aceh, H. Muzakkir Manaf, untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT Nafasindo atas sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam orasi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan Rahman, S.H., dan Koordinator Aksi Musda Yusuf, massa menyuarakan berbagai persoalan yang diduga melibatkan PT Nafasindo, termasuk aktivitas perkebunan ilegal, pencemaran sungai, hingga pelanggaran terhadap kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musda Yusuf menegaskan bahwa izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo telah habis masa berlakunya sejak 11 Mei 2023. Namun, hingga kini perusahaan diduga masih beroperasi secara aktif di lahan seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil.

“Sejak 12 Mei 2023, semua aktivitas PT Nafasindo di atas lahan tersebut patut diduga ilegal. Bahkan hasil perkebunan yang mereka ambil setelah izin habis, wajib dikembalikan kepada negara,” tegas musda

Lebih lanjut, Musda menyampaikan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Aceh Singkil dan PT Nafasindo pada 20 Mei 2025 telah menghasilkan keputusan bahwa perusahaan tersebut dilarang beraktivitas. Namun kenyataannya, larangan tersebut diabaikan.

Tidak hanya persoalan hukum, PT Nafasindo juga dituding telah mencemari lingkungan. Pada 6 September 2025, kolam limbah milik perusahaan tersebut dilaporkan jebol dan mencemari aliran Sungai Lae Gombar.

Akibat insiden ini, ribuan ikan mati, bau tak sedap menyebar, dan masyarakat sekitar kehilangan sumber air bersih serta mata pencaharian.

“Nelayan tidak bisa lagi melaut, air sungai tidak bisa digunakan, ini bukan hanya kerugian ekonomi, tapi bencana lingkungan,” katanya

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2