BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Deket, Polres Lamongan, memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api wilayah hukum mereka, Kamis (7/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket, Iptu Tulus Haryanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang yang kerap dilalui warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api. Pastikan berhenti, tengok kanan dan kiri, serta pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar IPTU Tulus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imbauan ini disampaikan secara langsung oleh petugas kepolisian kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi sejumlah perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Deket.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memasang spanduk peringatan serta membagikan brosur keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga. Banyak dari mereka mengaku sering abai terhadap rambu-rambu di perlintasan karena tergesa-gesa atau merasa jalur sudah aman.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2