Seperti yang dilakukannya pada Senin (30/12/2024) dini hari, dimana anggota menyambangi minimarket di kawasan Lamongrejo kota Lamongan. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas terhadap petugas minimarket mengingat minimarket atau swalayan yang buka non stop sering kali menjadi target atau sasaran para pelaku kejahatan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami sampaikan pesan dan himbauan kepada petugas minimarket agar tidak lengah serta selalu waspada saat bertugas, bila mengalami gangguan dan dirasa membutuhkan kehadiran petugas bisa segera menghubungi Polsek Lamongan Kota,” kata Ipda Sunaryo.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman: