BERITASIBER.COM | JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan seluruh pondok pesantren (ponpes) di bawah naungan Kementerian Agama maupun yang tidak agar dibekali pendidikan pencegahan kekerasan seksual.

“Kami meminta seluruh pondok pesantren agar ada semacam pendidikan seksual dengan versi penjelasan secara agama,” kata Diyah Puspitarini Komisioner KPAI seperti dilaporkan Antara, Jumat (9/8/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut disampaikan Diyah merespon adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Diyah menjelaskan selama ini pendidikan seksual di pondok pesantren lebih banyak mengarah pada taharah. Namun, KPAI menganjurkan pendidikan seksual lebih kepada etika, bahaya seksual menyimpang dan cara melindungi diri hingga upaya pencegahan pelecehan maupun kekerasan seksual dirasa perlu untuk diterapkan.

“Ini (pendidikan seksual) harus diajarkan jangan sampai ada anggapan ini laki-laki tidak boleh mendapatkannya karena harus tetap diajarkan,” kata dia.

Kemudian poin penting lainnya menurut Diyah ialah seluruh pondok pesantren harus mengubah mindset yang menganggap selama ini pendidikan seksual sesuatu yang tabu.
Padahal, kata dia, pendidikan seksual bagi anak didik terutama di pondok pesantren juga dirasakan penting guna mencegah pelecehan, kekerasan atau perilaku menyimpang yang terjadi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2