BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, patroli dialogis ke masyarakat, memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ke masyarakat di seluruh wilkum kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
“Himbauan ke masyarakat berupa larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian online (Judol) dalam jenis apapun yang ada di Media Sosial (Medsos) melalui HP Android,” kata Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto, Minggu (19/01/2025).
Kapolsek Solokuro menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, bahwasanya permainan judi online (Judol) sangat meresahkan masyarakat dan bisa mengakibatkan hancurnya sendi-sendi kehidupan keluarga dan sengsaranya bagi pelaku judi online (Judol) tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.