“Apabila ada gangguan kamtibmas bisa segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau ke Polsek Lamongan Kota secara langsung,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2