“Apabila ada gangguan kamtibmas bisa segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau ke Polsek Lamongan Kota secara langsung,” pungkasnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





