BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka upaya preemtif Polri mencegah aksi curanmor, Polsek Pucuk memasang sepanduk himbauan kamtibmas di SPBU Karangtinggil Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan. Jumat (17/01/2024).
Sepanduk tersebut bertuliskan “5 Cara Jitu Cegah dan Lindungi diri dari Curanmor”. Hal ini dilakukan untuk mengunggah kesadaran masyarakat untuk lebih behati hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor dan cara pengamanannya.
Dalam keterangan terpisah Kapolsek Pucuk AKP Su’ud SH. MH. mengatakan bahwa upaya menanggulangi Curanmor di wilayahnya ini selain melakukan himbauan Kamtibmas secara langsung oleh Bhabinkamtibmas juga melalui pemasangan sepanduk himbauan kamtibmas.