BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepala Sekolah SMPN 2 Lamongan, Sujarno mengungkapkan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) di tempatnya tidaklah benar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kepala SMPN 2 Lamongan Beserta Komite Bantah Adanya Pungli, Begini Penjelasannya

Sujarno, menjelaskan situasi terkait dugaan tersebut dan prosedur sumbangan sukarela yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Sujarno mengungkapkan bahwa pihak sekolah menyusun anggaran untuk Rencana Kegiatan Siswa (RKS) yang mencakup berbagai program sekolah sepanjang tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya mencakup kebutuhan dasar seperti buku, kegiatan belajar mengajar (KBM), dan ujian sekolah. Program-program lainnya tidak dapat dicover sepenuhnya oleh dana BOS.

“Semua program sekolah kita workshopkan dan hasilnya menunjukkan bahwa dana BOS tidak mencukupi. Oleh karena itu, kami perlu memberitahukan wali murid bahwa kegiatan sekolah yang banyak ini memerlukan tambahan dana,” ujar Sujarno.

Dalam upaya mencari solusi, pihak sekolah bersama komite mengadakan musyawarah bersama dengan wali murid.

Sujarno menegaskan bahwa sumbangan yang diminta bersifat sukarela tanpa adanya paksaan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2