BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar kegiatan pemasangan pamflet imbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) di wilayah Kecamatan Karangbinangun.
Pemasangan pamflet difokuskan di area yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi, salah satunya di area parkir warung kopi di Desa Windu. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi tempat berkumpulnya warga, sehingga dinilai efektif sebagai media penyampaian pesan keamanan kepada masyarakat secara luas.
Kegiatan ini melibatkan dua personel Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Amri P dan Aipda Anang YR. Keduanya secara langsung memasang pamflet berisi imbauan kewaspadaan terhadap tindak curanmor, sekaligus memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, menjelaskan bahwa pemasangan pamflet ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di berbagai daerah.
“Melalui pemasangan pamflet ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan dalam kondisi aman,” ujarnya.
Selain pemasangan pamflet, petugas juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang berada di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak lengah terhadap keamanan kendaraan pribadi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.






