BERITASIBER.COM – Upaya pencegahan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan jajaran Polres Lamongan melalui kepolisian sektor di wilayah. Salah satunya dilakukan Polsek Karangbinangun dengan menggelar kegiatan pemasangan stiker imbauan waspada curanmor di kawasan Masjid Al-Falah, Desa Sambopinggir, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dipimpin anggota jaga Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Koyim dan Aiptu Sugeng. Dalam pelaksanaannya, petugas turut berkoordinasi dan melibatkan takmir Masjid Al-Falah sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Karangbinangun AKP Supardi, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pemasangan stiker imbauan ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, khususnya di lokasi ibadah dan area publik yang ramai dikunjungi warga.
Menurutnya, masjid sering menjadi tempat berkumpul masyarakat, terutama saat waktu salat berjamaah maupun kegiatan keagamaan lainnya. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan ketika pemilik kendaraan lengah saat memarkir sepeda motor.
“Melalui pemasangan stiker imbauan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan selalu memperhatikan keamanan kendaraannya saat diparkir,” ujarnya.
Selain memasang stiker di area strategis masjid, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada jamaah dan warga sekitar mengenai langkah-langkah pencegahan curanmor. Masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman ganda atau alarm tambahan pada kendaraan bermotor guna meminimalkan risiko pencurian.
Petugas juga mengingatkan agar kendaraan diparkir di tempat yang aman, mudah diawasi, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan maupun bagasi sepeda motor.





