Dalam kesempatan tersebut, petugas secara khusus mengingatkan warga agar tidak lalai saat memarkirkan sepeda motor. Penggunaan kunci ganda atau kunci setir menjadi poin utama edukasi guna mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selain fokus pada keamanan kendaraan, petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian terdekat.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Karangbinangun dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas di tengah-tengah mereka, yang dinilai memberikan rasa aman saat beraktivitas.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program “Ayo Jogo Lamongan” sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.





